Hukrim

Kecurangan Pemilu di Bumi Ki Ronggo, Edy Firman: Ini Demokrasi Terburuk

4487
×

Kecurangan Pemilu di Bumi Ki Ronggo, Edy Firman: Ini Demokrasi Terburuk

Sebarkan artikel ini
Junaidi (songkok putih / kaos hitam) membelakangi kamera saat didudukkan di tengah forum musyawarah di kantor desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jatim (18/02/2024)/ dok.foto: ist

“Waalaikumsalam. Saya A’mal mas,” singkatnya. Kamis, (22/02/2024) lalu.

Diberitakan sebelumnya, Junaidi terindikasi melakukan pencoblosan surat suara di dua TPS berbeda di dusun Krajan, desa Gayam, kecamatan Botolinggo, kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, tepatnya di TPS 01 dan TPS 03.

BACA JUGA :  Reskrim Polsek Pasar Kemis Amankan Pengedar dan Penjaga Toko Kosmetik Jual Obat Terlarang

Dalam peristiwa itu, Junaidi mengaku bersalah dan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali. Surat pernyataan disaksikan oleh Pj Kades Gayam, PKD desa Gayam, ketua PPS desa Gayam, ketua Panwascam Botolinggo, PPK kecamatan Botolinggo, saksi partai, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa Gayam.

BACA JUGA :  Predator Anak di Jakarta Timur Akhirnya Ditangkap, Orang Tua Korban Minta Dihukum Seberat-beratnya

 

Laporan: Agung Ch

Tinggalkan Balasan