Pemerintahan

Klarifikasi Terhadap Artikel ‘APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar’, Oleh Drs. H. Arpani, Anggota Tim Ahli Gubernur Jambi Bidang Keuangan Daerah

9
×

Klarifikasi Terhadap Artikel ‘APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar’, Oleh Drs. H. Arpani, Anggota Tim Ahli Gubernur Jambi Bidang Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini
IMG 20241104 WA0150

Pengelolaan Dana Perimbangan

Dana perimbangan merupakan salah satu komponen penting dalam APBD yang berfungsi untuk mendukung desentralisasi fiskal dan pemerataan pembangunan antar daerah di Indonesia. Dana ini dialokasikan oleh pemerintah pusat kepada pemerintah daerah, terutama untuk: (1) membiayai tugas dan kewenangan yang telah dialihkan dari pusat ke daerah; (2) Mengurangi ketimpangan dan kemiskinan untuk mengejar ketertinggalan dalam pembangunan; dan (3) membiayai proyek-proyek yang menjadi prioritas nasional, tetapi juga penting bagi daerah.

Total dana perimbangan Provinsi Jambi tahun 2024 adalah sebesar Rp. 2,42 triliun yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp. 380,3 milliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp. 1,38 triliun, dan Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp 667,38 milliar. Hingga bulan Juni 2024, total dana perimbangan yang sudah direalisir mencapai Rp. 1,29 triliun atau 53,3%. Ini meliputi DBH yang telah disalurkan sebesar 89,37%%, DAU sudah dialokasikan 52%, dan DAK sebesar 35,5%. Secara keseluruhan pengelolaan dana perimbangan sudah baik. Hanya alokasi DAK yang masih rendah, ini memerlukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat yang intensif agar bisa dialokasikan lebih cepat.
Belajar dari pengalaman sebelumnya, Provinsi Jambi berhasil mendapatkan tambahan dana perimbangan sebesar Rp. 77 miliar dari Selisih (Kurang Salur) karena adanya kenaikan harga Minyak Dunia. Langkah cerdas seperti ini perlu dipertimbangkan mengingat terjadi kenaikan harga rata-rata Indonesia Crude Price (ICP) atau minyak mentah Indonesia yang pada Bulan Februari 2024 meningkat menjadi USD80,09 per barel. Angka tersebut lebih tinggi USD2,97 per barel dari harga rata-rata ICP pada Bulan Januari lalu yang sebesar USD77,12 per barel.

Untuk tahun 2025, terdapat potensi terjadinya kenaikan DBH akibat dari kenaikan harga minyak dunia sebagai dampak dari semakin memanasnya konflik di Timur Tengah. Harga minyak memperpanjang kenaikan pada Jumat (1/11), meningkat lebih dari US$1 per barel. Harga minyak mentah Brent naik US$1,39, atau 1,9%, menjadi US$74,20 per barel pada pukul 07.36 GMT. Sementara itu, minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) naik US$1,44, atau 2,1%, menjadi US$70,70 per barel.

Tinggalkan Balasan