Pemerintahan

Klarifikasi Terhadap Artikel ‘APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar’, Oleh Drs. H. Arpani, Anggota Tim Ahli Gubernur Jambi Bidang Keuangan Daerah

492
×

Klarifikasi Terhadap Artikel ‘APBD Jambi 2025 Turun Drastis Lebih dari Rp800 Miliar’, Oleh Drs. H. Arpani, Anggota Tim Ahli Gubernur Jambi Bidang Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Dalam PERDA No.1 tahun 2024, total PAD dalam APBD 2024 direncanakan sebesar Rp2.2 triliun, yang terdiri atas: a. pajak daerah; b. retribusi daerah; c. hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan;dan d. lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Upaya strategis perlu difokuskan pada peningkatan PAD karena berperan sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan daerah. Semakin tinggi rasio PAD terhadap total pendapatan daerah, semakin mandiri daerah tersebut dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pembangunan.

Melihat pentingnya PAD dalam mengatasi defisit anggaran, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Provinsi Jambi perlu lebih intensif dalam menggali potensi PAD lainnya. Langkah ini akan sangat penting untuk mengatasi defisit anggaran yang dihadapi pada tahun 2024, sekaligus menjaga stabilitas perekonomian daerah. (is)

Tinggalkan Balasan