DaerahSosial

Nek Mariam Janda Jompo Butuh Perhatian Pemerintah

871
×

Nek Mariam Janda Jompo Butuh Perhatian Pemerintah

Sebarkan artikel ini
NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK –
Miris melihat Nasib malang yang menimpa Nek Mariam (64) warga Kampung Pasir Ranji RT.002/05 Desa Sukamanah Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak- Banten, Nenek yang renta dan jompo ini dalam kesehariannya harus berjibaku sendiri untuk melakukan aktivitas sehari-harinya, meski itu dilakukan dengan penuh keterpaksaan, sejak di tinggal suami meninggal dunia, Nek Mariam harus hidup sendiri di rumah, apalagi putra – putrinya sudah berumah tangga dan tidak tinggal serumah lagi dengan Nek mariam.
Saat di temui awak Media di kediamanya Nek Mariam tua ini “di usia saya yang sudah tua, badan saya sering sakit-sakit, terutama pada bagian tangan dan kaki, namun saya hanya bisa menahan rasa sakit, sebab saya tidak punya uang untuk berobat, saya juga tidak punya BPJS, dan saya juga tidak tahu bagaimana caranya untuk bisa punya BPJS, kalau saja saya punya BPJS Kesehatan mungkin saya sudah berobat agar rasa sakit yang saya derita mungkin bisa sembuh. Tuturnya.
“Saat ini saya hanya bisa pasrah kepada Allah.SWT, apapun yang akan terjadi pada diri saya saya, karena saya ingin meminta tolong sama siapa lagi selain kepada Allah, jika meminta pertolongan pada manusia saya takut tidak ada yang mau membantu saya, buktinya dari sejak saya sakit – sakitan belum ada yang memperhatikannya saya, makanya hanya kepada Allah saya memohon pertolongan, mengucapkannya dengan nada tanpa mengeluh,” Senin, (28/06/2021).
Ketika ditanya mengenai bantuan dari Pemerintah Mariam menjelaskan “hingga saat ini belum ada bantuan dari pihak pemerintah khususnya dari Dinas Sosial kabupaten Lebak,” terangnya.
Kiki Nugraha Kepala Desa Sukamanah ketika di Konfirmasi Nasionalxpos.co.id, Senin, (27/06/2021), via Whatsapp mengatakan, saya akan turun langsung melihat kondisi Nenek Mariam dan saya akan cek lapangan langsung terima kasih atas Informasinya saya juga mohon maaf yang sebesar-besarnya jika lambat dalam menanganinya insyaAllah masalah Nanak Marian akan segera kita tindaklanjuti,” ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak Eka Darmana Putra saat dihubungi mengatakan, pihak Dinas Sosial akan segera menindak lanjuti, Nanti akan dicapai oleh LKS kita dan apabila harus segera dibawa ke RSUD adapun bila belum punya BPJS mungkin karena tidak punya KTP. Selanjutnya pihak Desa dapat mengusulkan, mengenai biaya Rumah Sakit, nanti Pemkab akan berusaha membantu yang bersangkutan, yang penting ada laporan dan proposal dari pihak Desa setempat, terangnya. (SA)
BACA JUGA :  Meski Liburan Lebaran 2024 Sudah Berakhir, Pantai Bagedur Masih ada Wisatawan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *