DaerahPeristiwa

Oknum Penagih Hutang Cekcok Dengan Nasabahnya, Warga Mekarsari Merasa Terganggu

1069
×

Oknum Penagih Hutang Cekcok Dengan Nasabahnya, Warga Mekarsari Merasa Terganggu

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Warga mekarsari rajeg, merasa terganggu dengan adanya jasa penagih utang atau biasa di sebut bank kelilink, Tagih nasabahnya dan cekcok di jalan Kampung Kongsi Baru RT 004, RW 001 Desa Mekarsari Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Senin, (27/03/2023).

Marwanto biasa di kenal Kodok (31) warga RT 004 yang berpropesi sebagai wartawan mengatakan Awalnya bank keliling tagih nasabahnya di jalan depan rumah saya dengan teriak dan bernada tinggi. Sontak saya keluar rumah setelah mendengar ribut-ribut.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

” Awalnya Saya di dalam rumah, sedang buka puasa bersama anak dan istri. Karna ada ribut-ribut di jalan depan rumah saya. Saya langsung keluar dan melihat ibu mike dan bank keliling sedang cekcok. Saya langung bilang woy.!! jangan teriak-teriak depan rumah saya. Orang lagi pada buka puasa semua, jangan bikin ribut di sinih.” Kata Marwan.

Lebih lanajut Marwan semempat tegur Oknum bank keliling “, ngapain kamu teriak-teriak di jalan depan rumah saya, kalo mau tagih utang jangan di jalan sambil teriak – teriak Sanah kerumahnya jangan mengganggu orang lain yang sedang berbuka puasa”.

 

Ditempat terpisah Ketua Kajian Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) Lukmanul Hakim.” sangat di sayangkan sekali perbuatan oknum penagih hutang yang menagih ke salasatu nasabah nya dengan cara menagih di jalan seperti itu, seharusnya penagih hutang itu bersifat ramah-tamah bukan arogan ke nasabah.”Ungkap Lukman Selasa (28/03/23).

“Sudah jelas peraturan dan undang-undang nya jika mendatangi rumah nasabah lalu bertriak-triak apa lagi tagih nasabah di rumah orang lain sehingga mengundang perhatian maka hal tersebut dapat juga dilaporkan kepihak kepolisian, apa lagi teriak di jalan dan mengganggu orang lain sedang buka puasa.

Belum lama Kapolda metro jaya mengecam keras buat para oknum penagih hutang dengan cara arogan atau premanisme, tidak di perbolehkan. jika masih ada yang seperti itu silakan Laporkan ke pihak berwajib.” Jelasnya. (wan)

 

 

BACA JUGA :  Naas Dua Bocah Tenggelam di Kali Cadas