Hukrim

Polsek Kresek Amankan Aksi Warga Kemuning Tolak Galian Tanah Ilegal

409
×

Polsek Kresek Amankan Aksi Warga Kemuning Tolak Galian Tanah Ilegal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Aksi penolakan terhadap aktivitas galian tanah ilegal di Desa Kemuning, Kecamatan Kresek, Kabupaten Tangerang, memuncak pada Kamis, 8 Mei 2025. Puluhan warga memadati halaman Kantor Pemdes Kemuning sebagai bentuk protes atas keberadaan galian yang dinilai merusak lingkungan.

Dalam peristiwa tersebut, Kepolisian Sektor (Polsek) Kresek bertindak cepat melalui Pergelaran Cepat Kepolisian (Pecak), dengan mengerahkan 36 personel untuk mengamankan jalannya demonstrasi. Aksi berlangsung tertib dan damai berkat pengamanan yang sigap dari aparat kepolisian.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol. Baktiar Joko Mujiono menyampaikan apresiasi tinggi atas respons cepat Polsek Kresek. Menurutnya, kehadiran polisi yang profesional adalah bentuk nyata dari komitmen menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengapresiasi Polsek Kresek yang telah sigap mengamankan aksi ini. Ini menunjukkan bahwa kami selalu hadir untuk melindungi masyarakat,” ujar Kombes Pol. Baktiar.

Kapolsek Kresek AKP A. Suryadi menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya fokus pada pengamanan aksi, tetapi juga akan terus mengawal proses hukum terkait aktivitas galian ilegal yang dikeluhkan warga.

Tinggalkan Balasan