Video

Usai Viral, Oknum Ormas Palak Supir Ditangkap

537
×

Usai Viral, Oknum Ormas Palak Supir Ditangkap

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BOGOR – Pemalak sopir truk di Bogor yang sempat viral Rudi Boy ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut polisi, pelaku yang melancarkan aksinya di Rancabungur, Bogor itu merupakan anggota Pemuda Pancasila (PP).

“Benar (anggota Pemuda Pancasila), dibuktikan dengan adanya seragam dan KTA,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengutip detikcom, Kamis (18/5).

Advertisement

Rudi diketahui merupakan anggota PP di Peuteuycondong, Cibeber, Kabupaten Cianjur.

“Tapi kita akan konfirmasi lagi ke pengurus ormas tersebut apakah KTA-nya asli atau nggak,” ujarnya.

Dia menekankan anggota ormas PP Rudi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Sudah, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan intensif sebagai tersangka di kantor Satreskrim Polres Bogor,” kata Yohannes.

Rudi dikenai Pasal 368 subsider 335 KUHP. Dia terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.

“Pasal 368 subsider 335 dengan ancaman 368-nya 9 tahun,” ujarnya.

Sebelumnya sebuah video viral yang memperlihatkan seorang pria berbaju seragam ormas melakukan pemalakan terhadap sopir truk di Rancabungur, Kabupaten Bogor.

Rekaman video itu salah satunya diunggah @bogor_update. Dalam video itu, terlihat pria yang memakai seragam ormas itu meminta uang Rp10 ribu kepada sopir truk yang melintas.

“Mulai hari ini peraturan mobil truk sekali lewat Rp10 ribu,” kata pria berbaju ormas dalam video tersebut.

Kapolsek Rancabungur Iptu Hartanto Rahim mengatakan korban dan beberapa saksi yang ada di lokasi telah diperiksa terkait peristiwa tersebut. (Red)

BACA JUGA :  Warga Mekarsari Keluhkan Jembatan Penghubung Tak Kunjung Diperbaiki

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *