DaerahPemerintahanTNI & Polri

Wakapolres Badung Sambut Tim Gabungan Pemantapan Implementasi Sipandu Beradat

1826
×

Wakapolres Badung Sambut Tim Gabungan Pemantapan Implementasi Sipandu Beradat

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BADUNG –

Wakil Kepala Kepolisian Resor Badung Kompol I Ketut Dana, S.H., sambut Tim Gabungan Pemantapan implementasi Pergub. Bali No 26 tahun 2020 tentang Sipandu Beradat di Aula Polres Badung jalan Kebo Iwa No 1, Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Rabu, (24-8-2022).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Seijin Kapolres Badung AKBP Leo Dedy Defretes, S.I.K., S.H., M.H., Wakapolres Kompol Ketut Dana mengucapkan selamat datang dan terima kasih telah hadir dalam rangka Pemantapan implementasi Pergub. Bali No 26 tahun 2020 tentang Sipandu Beradat.

BACA JUGA :  Wawali Manado Richard Sualang didampingi Sekda Micler Buka Rakor Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit DBD

Wakapolres menjelaskan, bahwa Wilayah kabupaten Badung terdiri dari enam Kecamatan, 4 diantaranya merupakan wilayah hukum Polres Badung yakni Kecamatan Petang, Kecamatan Abiansemal, Kecamatan Mengwi, dan Kecamatan Kuta Utara. Dua kecamatan, Kuta, dan Kuta Selatan, merupakan wilayah hukum Polresta Denpasar. Situasi Kamtimbmas hingga saat ini masih tetap aman dan kondusif.

“Kami selalu berkoordinasi dan berkolaborasi dengan Polresta Denpasar dan perangkat Desa, dalam mengantisipasi gangguan Kamtibmas, terutama terhadap kejahatan jalanan atau street crime. seiring dengan meningkatnya intensitas Masyarakat terhadap kehidupan pariwisata, baik lokal, maupun manca negara,” terangnya.

Wakapolres berharap Sipandu Beradat bisa lebih optimal dalam pemberdayaan Kamtibmas terutama terhadap penyelesaian kasus-kasus yang ada di Desa Adat (kasus yang berpotensi pelanggaran adat).

“Kami juga selalu libatkan peran Adat, dalam pelaksanaan pengamanan kegiatan masyarakat seperti Unras, kegiatan agama, dan lain lain,” Ujarnya yang dilanjutkan dengan pemaparan-pemaparan dari Kabid Pemajuan Masyarakat Adat Dinas PMA Provinsi Bali I.B. Rai memaparkan tentang landasan hukum Sipandu Beradat, dan Perannya dengan melibatkan Tokoh Adat , Bhabinkamtibmas, dan Babinsa.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Ahli Pembangunan Provinsi Bali Bidang Kamtibmas Brigjend Pol. (Purn) Drs. Dewa Parsana, M.Si, Kabid Pemajuan Hukum Adat Dinas PMA Provinsi Bali I.B. Rai, Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Provinsi Bali Ni Nyoman Cahayawati, SE, M.Si, Kabid Linmas Satpol PP Provinsi Bali Made Sudiartika, Kasubdit Binpolmas Binmas Polda Bali Kompol. Anwar Sasmito, Perwakilan Dinas PMA Provinsi Bali, Kodim 1611/Badung Kapten. Wayan Suara, Kasat Binmas Polres Badung Iptu. I Made Sujana, MDA Kab. Badung, Kapolsek Jajaran Polres Badung, Babinkamtibmas Polres Badung, dan Perwakilan Bankamda, juga Pecalang Desa Kab. Badung.