Daerah

Dari Kopi hingga Makan, Anggaran Mamin DPRD Tangerang Tembus Rp7,9 Miliar

8
×

Dari Kopi hingga Makan, Anggaran Mamin DPRD Tangerang Tembus Rp7,9 Miliar

Sebarkan artikel ini

TANGERANG – Di tengah kondisi ekonomi yang masih dirasakan berat oleh sebagian masyarakat akibat naiknya harga kebutuhan pokok dan meningkatnya biaya hidup, anggaran Belanja Makanan dan Minuman (Mamin) di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Tangerang tahun anggaran 2026 menjadi sorotan.

Berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diperoleh, total anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan konsumsi rapat dan kegiatan kedewanan mencapai Rp7.906.392.000 atau hampir Rp8 miliar.

Anggaran tersebut mencakup berbagai kebutuhan, mulai dari konsumsi rapat, jamuan tamu, rapat dengar pendapat, koordinasi dan konsultasi, hingga pelaksanaan reses anggota dewan.

Dari total 17 paket pengadaan yang tercantum dalam dokumen RUP, tiga paket bernilai ratusan juta hingga miliaran rupiah tercatat menggunakan metode Pengadaan Langsung. Paket terbesar adalah Belanja Mamin Rapat Pelaksanaan Reses Dewan untuk tiga kali masa reses dengan pagu mencapai Rp6.089.980.000.

Selain itu, terdapat paket Belanja Mamin Rapat Fasilitasi Koordinasi dan Konsultasi DPRD senilai Rp716.580.000 serta paket Belanja Mamin Hearing atau Rapat Dengar Pendapat (RDP) pimpinan dan komisi-komisi DPRD senilai Rp547.600.000 yang juga menggunakan metode yang sama.

Berdasarkan data yang diperoleh, ketiga paket tersebut menjadi penyumbang terbesar dari total anggaran belanja makanan dan minuman yang mencapai hampir Rp8 miliar.

Dokumen yang sama juga menunjukkan adanya sejumlah paket belanja makanan dan minuman lain dengan nilai lebih kecil yang dipisahkan ke dalam berbagai kegiatan, seperti rapat program kerja, rapat Badan Musyawarah, penyusunan laporan kinerja, hingga laporan keuangan. Mayoritas paket tersebut dijadwalkan memiliki waktu pemilihan yang sama, yakni Januari 2026.

Sementara itu, dua paket lainnya, yakni Belanja Mamin Rapat senilai Rp166,5 juta dan Belanja Mamin Jamuan Tamu senilai Rp162 juta, tercatat menggunakan metode E-Purchasing melalui katalog elektronik.

Besarnya anggaran konsumsi kedewanan tersebut menjadi perhatian publik karena muncul pada saat banyak warga masih berupaya menyesuaikan pengeluaran rumah tangga dengan kenaikan berbagai kebutuhan sehari-hari.

Kondisi tersebut membuat penggunaan anggaran daerah, termasuk untuk kebutuhan operasional pemerintahan, kerap menjadi perhatian masyarakat.

Perbedaan metode pengadaan pada sejumlah paket dengan komoditas yang sama juga menimbulkan pertanyaan mengenai dasar pertimbangan yang digunakan dalam penyusunan RUP tersebut.

Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) maupun Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) terkait dasar penetapan metode pengadaan pada paket-paket belanja makanan dan minuman tersebut.[cenks]

Tinggalkan Balasan