NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Tak ada rambu-rambu tanda bahaya dilokasi longsoran Jalan Todanan – Karanganyar, Desa Todanan, Kecamatan Todanan, Blora, disinyalir rawan kecelakaan.
Pasalnya, sampai saat ini dilokasi jalan tersebut masih digunakan masyarakat untuk melakukan aktivitas sehari-hari walau hanya bisa dilalui kendaraan sepeda motor.
Dengan kondisi jalan seperti itu, belum lagi saat hujan tiba atau setelah hujan, tentunya sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintasi jalan tersebut.
Maka dari itu, sangat perlu sekali adanya rambu-rambu tanda bahaya disekitar lokasi jalan.
Kepada NASIONALXPOS.CO.ID, Didik salah seorang warga Todanan mengatakan lokasi jalan sampai saat ini belum dipasang rambu-rambu tanda bahaya,” iya, dilokasi jalan belum dipasang rambu-rambu tanda bahaya,” ujarnya.
“Harusnya segera dipasang, karena saat habis hujan jalannya jadi licin. Jadi sangat membahayakan,” ungkap Didik, Selasa (10/01/2023) sore.
Baca Juga : Dua Minggu Longsor, Jalan Todanan – Karanganyar Tak Kunjung Ada Tindakan Dari Instansi Terkait
Sementara itu, Kapolsek Todanan IPTU Sulbekti saat dikonfirmasi terkait tidak adanya rambu-rambu tanda bahaya dilokasi jalan, pihaknya mengatakan bahwa untuk rambu seperti itu bukan wewenang Polsek.
“Untuk rambu-rambu tanda bahaya seperti bukan wewenang kami, karena ada dinas terkait, ada BPBD dan Dishub,” kata IPTU Sulbekti.
“Tapi, karena ini darurat besok akan kami pasang Police Line untuk antisipasi sementara. Sambil menunggu tindakan dari instansi terkait, dan kita tetap akan koordinasi dengan Forkompimcam,” tutupnya. (Riyan)












