NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Abdulah Aminudin dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Blora Penggantian Antar Waktu (PAW) dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menggantikan Nyoto Priyo Utomo.
Pengambilan sumpah janji dipimpin oleh Ketua DPRD Blora, HM. Dasum di Pendopo DPRD Blora, Senin (05/09/2022).
Dalam sambutannya, HM. Dasum mengatakan dengan bergabungnya Abdulah Aminudin, maka anggota DPRD Blora lengkap saat ini menjadi 45 orang.
“Kepada Abdulah Aminudin kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD memberikan ucapan selamat bergabung dan menjalankan tugas sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan 2019-2024,” kata Dasum.
Pihaknya berharap agar secepatnya dapat beradaptasi dan menyesuaikan pada lingkungan kerja yang baru, yaitu Lembaga Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Blora sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.
Baca Juga:Tak Butuh Waktu Lama, Pemkab Blora Selesai Lakukan Renovasi Rumah Pratama Arhan
Sementara itu, Bupati Blora Arief Rohman bersama dengan Wakil Bupati Blora Tri Yuli setyowati saat mengikuti rapat paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji Penggantian Antar Waktu Anggota DPRD Kabupaten Blora masa keanggotaan tahun 2019-2024.
Arief Rohman berharap dengan kehadiran Abdulah Aminudin dapat memberikan kontribusi bagi kemajuan Kabupaten Blora.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Blora dalam kesempatan yang berbahagia ini mengucapkan selamat atas pelantikan Mas Amin, kembali ke DPRD Kabupaten Blora semoga dengan pengalaman beliau di DPRD ini bisa memberikan kontribusi manfaat untuk Kabupaten Blora,” harapnya. (Riyan)