Sebagian besar korbannya, kata Dwi Subagio, adalah anak dibawah umur.
“50 orang anak-anak dijajakan RW dengan modus seperti ini,” ungkapnya lagi.
Kasus ini terungkap, kata Dwi Subagio, pasca adanya laporan masyarakat yang resah soal postingan prostitusi. Kemudian tim patroli cyber mendapatkan akun Setianingsih Zoya. Hingga pada 5 Oktober 2023 petugas ke Banyumas menangkap RW di kawasan Baturaden.
Di depan media, pelaku RW mengaku bahwa dirinya beraksi mencari para korbannya dengan iming-iming tawaran pekerjaan dengan gaji tinggi sebelum akhirnya menjajakan mereka melalui facebook.
“Cara seperti ini sudah saya lakukan sejak 2020,” kata dia. (red/uchan)












