Daerah

Bupati Blora Serahkan DPA kepada 44 OPD Tahun Anggaran 2021

1249
×

Bupati Blora Serahkan DPA kepada 44 OPD Tahun Anggaran 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Bupati Blora Djoko Nugroho menyerahkan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Kabupaten Blora tahun anggaran 2021 kepada 44 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di wilayah Kabupaten Blora.

Acara tersebut dilaksanakan di Pendopo rumah Dinas Bupati Blora, yang difasilitasi oleh Badan Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Blora, Kamis (14/1/2021).

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Komang Gede Irawadi, SE, M.Si Sekretaris Daerah (Sekda) memaparkan perihal tata kelola keuangan di tahun 2021, sebelum kegiatan inti penyerahan DPA 2021.

Pejabat pengelola keuangan perangkat daerah terdiri dari:

Pengguna Anggaran

Kuasa Pengguna Angaran

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

Pejabat Penatausahaan Keuangan

Pejabat Penatausahaan Keuangan Unit ‘Satuan Kerja Perangkat Daerah’ (SKPD)

Bendahara Pengeluaran

Bendahara Pencairan

Bendahara Penerimaan

Bendahara Penerimaan Pembantu

Pegawai yang ditunjuk untuk membantu bendahara pengeluaran

Pegawai yang ditunjuk untuk membantu bendahara penerimaan.

BACA JUGA :  Bupati Minahasa ROR dan Jajaran Beribadah Pra Natal di Gereja GMIM Tandengan

Untuk kegiatan yang dikuasakan Surat Perjanjian Penerbitan (SPP) dan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diterbitkan melalui bendahara pengeluaran, Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) SKPD dan Pengguna Anggaran (PA), perihal perubahan proses pencairan.

“Penerbitan SPP, SPM LS dan Tata Usaha (TU) melalui bendahara pengeluaran pembantu, PPK unit dan Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), untuk yang dikuasakan,” jelasnya.

Sekda Blora juga menyampaikan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan layanan informasi pemerintah daerah yang terhubung, terintegrasi berbasis elektronik yaitu Informasi pembangunan daerah proses perencanaan, informasi keuangan daerah proses penganggaran dan penatausahaan sampai proses pelaporan, pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran dan informasi barang milik daerah.

“Pemda wajib menyediakan informasi yang terdiri dari informasi pembangunan daerah dan informasi keuangan daerah. Informasi Pemda dikelola dalam ‘Sistem Informasi Pembangunan Daerah’ (SIPD),” jelasnya.

BACA JUGA :  Gelar Rakor Dengan Camat Sekabupaten Blora, Ini Penjelasan Gus Arief

Percepatan penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2021ditempuh melalui percepatan lelang, terutama halnya kegiatan yang didanai pemerintah pusat ((Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Bagi Hasil (DBH)).

Kegiatan perlu perencanaan dalam pelaksanaanya agar dapat menerapkan anggaran kas tahun 2021, sehingga dapat di sesuaikan dana anggaran kas sesuai yang diajukan.

“Launching implementasi e-retribusi daerah di lima (5) OPD yakni Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil (Dindagkop), Usaha Kecil dan Menengah (UKM), Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Perhubungan (Dinrumkimhub) dan Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, Pariwisata (Disporabudpar). E -retirbusi daerah akan dilaksanakan semua jenis pelayanan retribusi, secara bertahap,” imbuhnya.

Bupati Blora menyampaikan ke semua OPD agar dapat menyesuaikan DPA 2021 terlaksana dengan baik.

“Kepada Kepala OPD segera menterjemahkan ke tahap berikutnya, melakukan lelang untuk perputaran ekonomi keuangan daerah agar pembangunan 2021 bisa lebih baik lagi, dan masyarakat merasakan manfaatnya, setelah diserahkannya DPA 2021,” kata Djoko Nugroho.

BACA JUGA :  Pasca Lebaran, Bupati Blora Sidak ke Beberapa OPD

Kepala BPPKAD Ir. Hj. Reni Miharti, M. Agr. Bus selaku Pejabat Pelaksana Tugas (PLT) penyerahan DPA tahun 2021, juga dirangkai dengan pelaporan pajak, penandatanganan pakta integritas OPD, penyerahan 19 sertifikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora, serta peluncuran aplikasi E-Retribusi dari lima OPD yang bekerja sama dengan Bank Jateng.

Sugeng Purwadi, A. Ptnh, M.Si Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Blora menyerahkan secara langsung  sertifikat tanah kemudian Bupati Blora menyerahkan 19 sertifikat tanah dan 44 pimpinan OPD menerima DPA tahun 2021.

Hadir untuk menghibur dalam kegiatan tersebut pelawak Jolang dan kesenian cokekan (gamelan jawa).
(Hans)