Hukrim

Coba Curi Motor, Dua Pelaku Diamankan Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang

640
×

Coba Curi Motor, Dua Pelaku Diamankan Polsek Pasarkemis Polresta Tangerang

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Unit Reskrim Polsek Pasar Kemis mengamankan dua pelaku yang ditangkap warga karena diduga akan melakukan percobaan pecurian sepeda motor di depan sebuah Klinik Jl. Raya Pasar Kemis – Cikupa Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang.

“Pelaku ditangkap oleh pemilik sepeda motor dan warga setempat, setelah itu kami datang ke tempat kejadian dan mengamankannya,” kata Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi melalui Kanit Reskrim Ipda Ahmad Dasuki di Pasar Kemis, Rabu (22/11/2022)

Advertisement

Ahmad dasuki mengatakan, kejadian percobaan pencurian itu terjadi pada Selasa (8/1) dini hari sekitar pukul 08:30 Wib, saat sepeda motor terparkir di depan klinik sukaharja.

BACA JUGA :  Keterangan Saksi Kuatkan Terdakwa Kasto Tak Menerima Uang

Untuk nama pelaku sekaligus terlapor dalam kasus tersebut diketahui berinisial L (33) dan T (39) dan keduanya warga berasal daerah Kabupaten Lampung Timur.

BACA JUGA :  Ketua Umum FRRAK Ferry Eddy Sandjaya Dianiaya, Korban langsung  Lapor ke Polres Bogor

Kanit Reskrim terus mengatakan, kronologis kasus berawal ketika korban sedang mengantar anaknya berobat di klinik sukaharja mendengar ramai ramai di luar klinik dan menanyakan kepada warga dan di beri tahu warga ada pelaku hendak. Melakukan pencuriam Sepeda Motor.

Kemudian, warga setempat memberitahu pihak kepolisian Polsek Pasar Kemis kemudian tidak berselang lama anggota Polsek Pasar Kemis datang ketempat kejadian lalu membawa pelaku beserta barang bukti ke kantor Polsek Pasar Kemis guna pengusutan lebih lanjut

BACA JUGA :  Tikam Temannya Gara-gara Candaan Berlebihan, Remaja ini Diamankan di Polres Minahasa

Dari hasil pemeriksaan sementara pelaku L dan T dijerat pasal 363 jo 53 KUHPidana Tentang Tindak Pidana Percobaan Pencurian dangan ancaman 4 Tahun Penjara. (Alex Salembun)

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *