“Limbahnya yang didalem (lapak) itu berbentuk lumpur, katanya sih disuruh diurug tapi ngga tau kapannya mah,” katanya lagi.
Sebelumnya, Kepala dinas lingkungan hidup kabupaten Tangerang H. Fachrul Rozi mengaku akan segera menindaklanjuti lokasi pembuangan limbah yang diduga bahan berbahaya dan beracun (B3) di wilayah kecamatan Pasar Kemis.
Dihubungi via aplikasi pesan singkatnya, Fachrul Rozi menegaskan pihaknya akan segera mengirimkan petugasnya ke lokasi untuk mengetahui secara pasti dugaan yang sudah membuat resah masyarakat.
“Terima kasih infonya, Nanti akan di verlap oleh tim,” ungkap Fachrul Rozi Selasa (8/4/2025). (Kimung)













