Opini

Diversi sebagai Wujud Keadilan Restoratif Bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

1796
×

Diversi sebagai Wujud Keadilan Restoratif Bagi Anak yang Berhadapan Dengan Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20240215 WA0014

Ketiga, Diversi Tahap Pengadilan, mediasi penal yang dilakukan tahap ini adalah setelah perkara dilimpahkan ke pengadilan oleh penuntut umum. Dalam mediasi pada tahap ini hakim menawarkan alternatif penyelesaian perkara dengan cara perdamaian kepada para pihak yaitu pelaku pidana dan pihak korban sebelum dilakukan proses pemeriksaan didepan sidang pengadilan dengan melihat kriteria tindak pidana yang dilakukan oleh terdakwa. Mediasi ini jika mencapai kesepakatan maka hasilnya dapat digunakan sebagai alasan untuk menghapuskan menjalankan pidana bagi pelaku tindak pidana.

Penulis : Firdaus AMD.IP, S.H, M.H,
Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda
Bapas Kelas II Bogor

Tinggalkan Balasan