Hukrim

Ini Hasil Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Bungo

1439
×

Ini Hasil Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Bungo

Sebarkan artikel ini
IMG 20241230 WA0058

M selaku kepala sekolah tersebut menggunakan uang negara untuk kebutuhan pribadi keluarganya, akibat ulah dia bersama Bendahara kerugian negara mencapai Rp.1,2 Milyar.

“Setelah personil kami bertanya kepada M, M mengakui bahwa uang negara tersebut ia gunakan untuk kebutuhan pribadi nya sendiri,”katanya.

Advertisement
file 00000000f95871fa8381970073c004f3
Scroll kebawah untuk lihat berita lainnya.

Di sampaikan nya lagi modus tindak pidana korupsi ini ia tidak mempertanggung jawabkan resmi dari dana BOS yang pada saat itu mengharap lebih kurang Rp.3M.

” Saat ini petugas masih mendalami kasus ini, atas perbuatannya tersangka dijerat pasal 2 ayat 1 dengan penjara seumur hidup dan paling singkat 1 tahun penjara atau denda dibayar sebesar Rp.200.000.000,”pungkasnya. (is)

Tinggalkan Balasan