Video

Keluhkan Jalan Rusak, Kades Citorek Sabrang: Sudah Diajukan Belum Ada Realisasi

1189
×

Keluhkan Jalan Rusak, Kades Citorek Sabrang: Sudah Diajukan Belum Ada Realisasi

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, LEBAK – Masyarakat keluhkan rusaknya jalan poros Desa tepatnya di kampung Citorek Sabrang, Desa Citorek Kecamatan Cibebeur Kabupaten Lebak provinsi Banten.

Dinilai butuh segera perbaikan, sebab jalan rusak parah, kondisi berlubang, licin dan dapat membahayakan pengguna jalan.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

Apalagi sekarang sedang musim hujan, sehingga perlu adanya perbaikan. Sehingga hal ini mendapat sorotan dari warga setempat.

Sarip selaku pedagang baso keliling saat dimintai keterangan oleh NASIONALXPOS.co.id, mengaku jalan tersebut telah rusak parah sudah lama.
Perlu adanya perbaikan, warga sudah mendesak Kepala Desa (Kades) Citorek Sabrang agar dapat memperbaiki jalan tersebut.

BACA JUGA :  Happy Anniversary yang Ke 4 Tahun Komunitas Jurig Aspal Car Community

“Jalan ini rusak parah sudah lama dan belum ada perbaikan sampai sekarang, dan kami juga telah melaporkan serta mendesak ke Kepala Desa Citorek Sabrang,” ungkap Sarip.

Menyikapi hal tersebut Pemerintah Desa Citorek Sabrang Asid Rasidin selaku Kepala Desa, mengatakan bahwa pihaknya sudah sering mengajukan proposal permohonan jalan tersebut.
Sudah beberapa kali akan tetapi pihaknya belum ada realisasi dari pihak Dinas untuk perbaikan Jalan poros Desa Citorek Sabrang RT.04 RW 03 Desa Citorek, Kecamatan Cibebeur, Kabupaten Lebak.

“Kami pihak Pemerintah Desa sebetulnya tidak hanya tinggal diam melihat keluhan warga terkait jalan tersebut, saya pun sudah mengajukan ke Dinas namun entah bagaimana dan kenapa hingga saat ini pun belum ada realisasinya, bahkan saya juga sudah mengajukan lagi kemarin, Saya harap masyarakat bisa bersabar karena sekali lagi kami pihak Pemerintah Desa sedang mengupayakannya,” Ungkap Kades Asid Rasidin, Kepada NASIONALXPOS.co.id, Selasa (6/10/2022).

Harapannya, Pemerintah Daerah melalui Dina PUPR bisa segera direalisasikan terkait pengajuan proposal yang sudah lama dilayangkan.

Sehingga apa yang dikeluhkan warganya bisa menikmati akses jalan yang layak serta tidak salah paham dengan pemerintah desa. (Ibenk)