“Intimidasi hanya akan memperparah kondisi psikologis anak. Hak atas pendidikan adalah hak fundamental yang tidak boleh diganggu gugat oleh siapa pun,” ujarnya.
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian masyarakat luas, terutama terkait pentingnya perlindungan terhadap anak di lingkungan pendidikan. (Red)













