Dijerat UU ITE dan Terancam 12 Tahun Penjara

Tersangka dr. Surya dikenakan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.












