Hukrim

Tersangka dr. Surya Hafidiansyah Resmi Ditahan di Rutan Tuatunu Selama 20 Hari

412
×

Tersangka dr. Surya Hafidiansyah Resmi Ditahan di Rutan Tuatunu Selama 20 Hari

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang, SH., MH. (Kanan) didampingi pejabat Kejari lainnya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka dr. Surya Hafidiansyah Putra, Sp.JP di Rutan Tuatunu, Jumat (8/5/2025).

Dijerat UU ITE dan Terancam 12 Tahun Penjara

Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang, SH., MH. (tengah) didampingi pejabat Kejari lainnya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka dr. Surya Hafidiansyah Putra, Sp.JP di Rutan Tuatunu, Jumat (8/5/2025).

Tersangka dr. Surya dikenakan Pasal 51 ayat 1 jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan