Hukrim

Tersangka dr. Surya Hafidiansyah Resmi Ditahan di Rutan Tuatunu Selama 20 Hari

413
×

Tersangka dr. Surya Hafidiansyah Resmi Ditahan di Rutan Tuatunu Selama 20 Hari

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel Kejari Pangkalpinang, Bintang Simatupang, SH., MH. (Kanan) didampingi pejabat Kejari lainnya saat memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka dr. Surya Hafidiansyah Putra, Sp.JP di Rutan Tuatunu, Jumat (8/5/2025).

“Pasal tersebut mengatur tentang manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, hingga perusakan informasi elektronik atau dokumen elektronik yang dibuat seolah-olah autentik. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara,” tegas Ade Rachmad.

Kejaksaan mengimbau masyarakat untuk mengikuti proses hukum ini dengan seksama, dan menunggu fakta-fakta yang akan terungkap di persidangan. (Toto)

Tinggalkan Balasan