Daerah

Kelurahan Kauman Blora Terima Bantuan Dana Refocusing APBD tahun 2021

1199
×

Kelurahan Kauman Blora Terima Bantuan Dana Refocusing APBD tahun 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemkab Blora kucurkan bantuan dana refocusing APBD, untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 bagi warga, yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Blora, H Arief Rohman, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Senin (19/7/2021).

Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini merupakan bantuan tahap II, dengan jumlah kuota sebanyak 89 Kartu Keluarga (KK), yang diberikan secara simbolis kepada 5 warga Kelurahan Kauman.

Advertisement
scroll ke atas

“Kita ingin seluruh masyarakat, yang terdampak, dan kurang mampu minimal kebutuhan pokok harus terpenuhi,” ungkap Arief.

BACA JUGA :  Rumah Kreasi Jelita Perjuangkan Literasi Perempuan

Arief meminta kepada seluruh lurah, untuk dapat bersinergi dengan jajaran TNI-Polri, dalam melakukan pemetaan terhadap warga, yang belum mendapat bantuan JPS.

“Yang terlewat belum mendapat bantuan harus didata nanti akan diberikan bantuan dari cadangan pangan, dan Baznas,” lanjut Arief.

Pada kesempatan ini, Arief juga melakukan komunikasi tatap muka via zoom, terkait penyaluran bantuan JPS secara serentak bersama kelurahan se-Kecamatan Blora.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih menerangkan, “Setiap kelurahan mendapat kuota sebanyak 89 KK. Tahap 1 sudah dijalankan di bulan Juni, tahap II seharusnya diberikan di bulan Agustus, tetapi karena saat ini sedang masa PPKM darurat, maka bantuan tahap II dimajukan hari ini,” terang Indah.

BACA JUGA :  Ketua PERGATSI Manado Roland Roeroe Nyatakan Rio Dondokambey Figur Tepat Nahkodai KONI Manado

Bantuan JPS Kabupaten Blora tahun 2021 tahap berikutnya direncanakan disalurkan di bulan Oktober, dan terakhir pada bulan Desember. Masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp 300.000.

“Para penerima ditentukan oleh kelurahan melalui mekanisme musyawarah kelurahan, yang diusulkan oleh RT, dan ada surat pertanggungjawaban, yang ditandatangani oleh masing-masing lurah. Jadi JPS ini hanya untuk kelurahan. Sedangkan wilayah desa bantuannya diampu oleh Dana Desa (DD) masing-masing,” pungkas Indah.

BACA JUGA :  Paguyuban Barong Cepu Siap Lestarikan Seni Barong dan Wadah Silaturahmi di Blora

Terpisah, Kepala Kelurahan Kauman, Uki Marthin Andhana, mengatakan untuk warga Kauman, yang selesai Isolasi Mandiri (Isoman) kemaren ada 20 orang.

“Untuk mendapatkan bantuan sembako, beras, minyak goreng, gula, dan vitamin, dari Dinas Sosial (Dinsos) Blora, dengan syarat harus menyertakan bukti surat keterangan positif Covid-19 dari puskesmas,” jelas Uki.

Sementara ini masih ada 13 warga Kauman, yang masih isoman di rumah.

“Dengan harapan setelah sembuh nantinya 13 warga, yang isoman bisa mengikuti cara-cara, yang ada. Supaya bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos Blora, untuk meringankan kebutuhan hidupnya,” pungkas Uki. (Hans)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *