Daerah

Kelurahan Kauman Blora Terima Bantuan Dana Refocusing APBD tahun 2021

1077
×

Kelurahan Kauman Blora Terima Bantuan Dana Refocusing APBD tahun 2021

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BLORA – Pemkab Blora kucurkan bantuan dana refocusing APBD, untuk penanganan Covid-19 tahun 2021 bagi warga, yang terdampak Covid-19. Penyerahan bantuan secara simbolis oleh Bupati Blora, H Arief Rohman, yang dilaksanakan di Kantor Kelurahan Kauman, Kecamatan Blora, Senin (19/7/2021).

Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) ini merupakan bantuan tahap II, dengan jumlah kuota sebanyak 89 Kartu Keluarga (KK), yang diberikan secara simbolis kepada 5 warga Kelurahan Kauman.

Advertisement
Scroll Kebawah Untuk Lihat Berita

“Kita ingin seluruh masyarakat, yang terdampak, dan kurang mampu minimal kebutuhan pokok harus terpenuhi,” ungkap Arief.

BACA JUGA :  Kunjungi Kelompok Tani, Nina Agustina Dorong Kemandirian Petani

Arief meminta kepada seluruh lurah, untuk dapat bersinergi dengan jajaran TNI-Polri, dalam melakukan pemetaan terhadap warga, yang belum mendapat bantuan JPS.

“Yang terlewat belum mendapat bantuan harus didata nanti akan diberikan bantuan dari cadangan pangan, dan Baznas,” lanjut Arief.

Pada kesempatan ini, Arief juga melakukan komunikasi tatap muka via zoom, terkait penyaluran bantuan JPS secara serentak bersama kelurahan se-Kecamatan Blora.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A), Indah Purwaningsih menerangkan, “Setiap kelurahan mendapat kuota sebanyak 89 KK. Tahap 1 sudah dijalankan di bulan Juni, tahap II seharusnya diberikan di bulan Agustus, tetapi karena saat ini sedang masa PPKM darurat, maka bantuan tahap II dimajukan hari ini,” terang Indah.

BACA JUGA :  Camat Teluk Dalam, Supriman Juliansyah Menerima Dokter Baru di Puskesmas

Bantuan JPS Kabupaten Blora tahun 2021 tahap berikutnya direncanakan disalurkan di bulan Oktober, dan terakhir pada bulan Desember. Masing-masing KK mendapat bantuan sebesar Rp 300.000.

“Para penerima ditentukan oleh kelurahan melalui mekanisme musyawarah kelurahan, yang diusulkan oleh RT, dan ada surat pertanggungjawaban, yang ditandatangani oleh masing-masing lurah. Jadi JPS ini hanya untuk kelurahan. Sedangkan wilayah desa bantuannya diampu oleh Dana Desa (DD) masing-masing,” pungkas Indah.

BACA JUGA :  Kapolda Metro Jaya di Dampingi Polres Metro Bekasi Kunjungan Kerja Kedua perusahan di Cikarang Selatan

Terpisah, Kepala Kelurahan Kauman, Uki Marthin Andhana, mengatakan untuk warga Kauman, yang selesai Isolasi Mandiri (Isoman) kemaren ada 20 orang.

“Untuk mendapatkan bantuan sembako, beras, minyak goreng, gula, dan vitamin, dari Dinas Sosial (Dinsos) Blora, dengan syarat harus menyertakan bukti surat keterangan positif Covid-19 dari puskesmas,” jelas Uki.

Sementara ini masih ada 13 warga Kauman, yang masih isoman di rumah.

“Dengan harapan setelah sembuh nantinya 13 warga, yang isoman bisa mengikuti cara-cara, yang ada. Supaya bisa mendapatkan bantuan dari Dinsos Blora, untuk meringankan kebutuhan hidupnya,” pungkas Uki. (Hans)