NASIONALXPOS.CO.ID, BULELENG —Terkait Polemik lahan Batu Ampar, Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana memfasilitasi pertemuan Nyoman Tirtawan dan warga Batu Ampar, bersama jajaran perangkat daerah, dan Forkopimda Kabupaten Buleleng, di ruang rapat kantor Bupati, Jalan Pahlawan No 1, Singaraja. Selasa, (27/12/2022).
Hadir dalam pertemuan tersebut, Pj. Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, Perwakilan Kantah ATR/BPN Kabupaten Buleleng, Dandim 1609/Buleleng Letkol arh. Tamaji, Kapolres Buleleng diwakili Kabag Ops Polres Buleleng, Kompol Gusti Alit Putra, Kajari Kabupaten Buleleng, Rizal Syah Nyaman S.H., Kepala Pengadilan Negeri Kabupaten Buleleng, Heriyanti S.H., M.hum.
Menurut Tirtawan bersama warga pemilik tanah yang merasa didzolimi, jika tanah tersebut tidak segera dikembalikan oleh Pemkab Buleleng, dipastikan dirinya bersama warga pemilik lahan akan kembali mendatangi Istana Negara guna mendapatkan keadilan hak atas lahan mereka.
“Sudah banyak upaya yang dilakukan untuk mendapatkan kembali tanah yang menjadi haknya. Dan saya akan perjuangkan tanah yang telah diklaim sebagai aset Pemkab Buleleng tersebut bersama para petani yang menjadi korban,” Jelas Tirtawan .
Hal tersebut disampaikan Tirtawan saat Pertemuan dengan seluruh unsur Forkopimda serta Jajaran perangkat daerah Kabupaten Buleleng.