Video

Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Ditangkap

1348
×

Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANDUNG – Pasangan suami istri (pasutri) YK (29) dan LF (28) pelaku penganiayaan ART di Bandung Barat ditangkap. Dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

BACA JUGA :  Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP Cinta Mega Main Game Judi Slot Pakai Tablet Milik Negara

Sebagai informasi, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan ART (Asisten Rumah Tangga) dengan muka lebam diselamatkan dari sebuah rumah di Perum Permata Cilame, Bandung Barat.

Advertisement

Dalam konferensi pers, Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menyampaikan alasan. Pihaknya menetapkan status tersangka terhadap pasutri dalam kasus penganiayaan ART di Bandung Barat itu.

BACA JUGA :  Kepala Sekolah SMAN 5 Tangsel, Abaikan Audiensi Masyarakat

“Pasutri (YK dan LF) diamankan atas dugaan perbuatannya melakukan penganiayaan ART di Bandung Barat berinisial R. Mereka juga diduga melakukan penyekapan, kekerasan secara bersama-sama,” ungkap Niko.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *