Video

Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Ditangkap

1592
×

Pasutri yang Sekap dan Siksa ART di Bandung Ditangkap

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BANDUNG – Pasangan suami istri (pasutri) YK (29) dan LF (28) pelaku penganiayaan ART di Bandung Barat ditangkap. Dan resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh jajaran Polres Cimahi pada Senin (31/10/2022).

BACA JUGA :  Sadar Buat Keresahan di Masyarakat, Lesti Sampaikan Permohonan Maaf

Sebagai informasi, jagat maya dihebohkan dengan beredarnya video yang menampilkan ART (Asisten Rumah Tangga) dengan muka lebam diselamatkan dari sebuah rumah di Perum Permata Cilame, Bandung Barat.

BACA JUGA :  Warga Grogol Gelar Berbagai Perlombaan

Dalam konferensi pers, Wakapolres Cimahi Kompol Niko N Adiputra menyampaikan alasan. Pihaknya menetapkan status tersangka terhadap pasutri dalam kasus penganiayaan ART di Bandung Barat itu.

BACA JUGA :  Digrebek Saat Judi, Dua Kades Kabur Tinggalkan Mobil Fortuner

“Pasutri (YK dan LF) diamankan atas dugaan perbuatannya melakukan penganiayaan ART di Bandung Barat berinisial R. Mereka juga diduga melakukan penyekapan, kekerasan secara bersama-sama,” ungkap Niko.

Tinggalkan Balasan